Ditargetkan Purbaya, dalam jangka waktu periode tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa hilang dari Indonesia.
“Kita harap tiga bulan ke depan hilang karena ada siklus impor kan sehingga kami harap semua ikuti aturan dengan benar, jangan akali aturan impor yang ada di sini,” tandasnya.(sofian)
