Pemred CNN Indonesia, Titin, menilai pengembalian ID sekaligus menjawab surat resmi yang mereka kirimkan. “Artinya, Mbak Diana bisa kembali meliput seperti sebelumnya, mendapat perlakuan yang baik, dan ini memberi kepastian bagi semua jurnalis Istana untuk bekerja sesuai UU Pers dan kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Pihak Istana sendiri menyampaikan penyesalan atas insiden ini. Yusuf memastikan, “Kami menjunjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers, serta menghormati peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi. Kejadian ini tidak akan terulang kembali.”
Diana juga menegaskan bahwa dirinya tetap bagian dari CNN Indonesia. “Saya tidak dipecat. Justru CNN berterima kasih karena saya menjalankan tugas dengan baik saat itu,” katanya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Sekretariat Presiden dan jajaran terkait untuk menghormati kebebasan pers serta mendukung jurnalis dalam menjalankan tugas tanpa hambatan. “Hari ini tuntas. Selanjutnya, kita kembali berkolaborasi dan membangun negeri ini,” pungkas Yusuf.(Vinolla)

