Keduanya berdiskusi sekitar dua jam tanpa membicarakan isu pembalakan liar.
Raja Juli mengatakan diajak ke ruang tamu yang ramai oleh para tamu lain. Beberapa di antaranya sedang bermain domino dan ia kemudian ikut bergabung sebentar sebelum meninggalkan lokasi.
Ia mengaku tak mengenal kedua orang dalam foto yang beredar, di mana salah satunya Aziz Wellang yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar.
Raja Juli menegaskan tetap berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di sektor kehutanan.
“Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kasus pembalakan liar yang menyeret nama Aziz Wellang mencuat pada November 2024, ketika Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka terkait penebangan di luar izin konsesi PT ABL di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Aktivitas ilegal tersebut menghasilkan sekitar 1.819 meter kubik kayu dengan potensi kerugian negara Rp2,72 miliar.
