Di lokasi, petugas gabungan menertibkan puluhan kendaraan yang parkir di jalanan dan juga mengangkut sejumlah meja milik pedagang.
Puluhan kendaraan itu tidak dilakukan penindakan, tetapi pemiliknya diberi imbauan agar tidak parkir sembarangan.
Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, dirinya sempat bertemu dengan lima orang pemilik lapo atau warung makan disana.
Dia memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir kendaraannya yang bukan pada tempatnya hingga menyebabkan kemacetan.
“Hari ini kami gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan kemudian Garnisun, Koramil, Polsek dan PPSU serta masyarakat melakukan tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang diakibatkan indikasi parkiran dan juga pemasangan meja berlebihan,” kata Budhy di Jakarta Timur, Senin (22/9/2025).
Budhy mengaku, hari itu pihaknya tidak melakukan penindakan, namun lebih memberikan masukan dan imbauan supaya pemilik kendaraan mencari parkiran yang tidak ganggu ketertiban umum.
Budhy mengungkapkan, aparat gabungan tidak melarang pemilik kendaraan untuk parkir di lapo tersebut.
