“Kami punya fungsi memberikan pelayanan bahwa bukan kita melarang orang baik itu parkir atau juga terutama usaha mikro tetapi yang kita kendalikan juga aplikasi dari gangguan akibat mereka usaha,” tegasnya.
Budhy memastikan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada juru parkir dan pemilik lapo supaya tak ganggu kendaraan yang melintas.
Dia pun akan melaporkan penindakan ini ke Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dan Pemprov DKI Jakarta untuk dicarikan fasilitas lahan parkir bagi pengunjung lapo.
“Karena gangguan ketertiban di sini tidak bisa diselesaikan oleh kami Satpol-pp dan Dishub karena ada juga pemberdayaan usaha yang harus dilakukan supaya mereka juga bisa tetap berusaha tetapi gangguannya diminimalkan,” ungkapnya.
Budhy menegaskan kembali, pihaknya bakal menempatkan anggotanya untuk berjaga di lokasi setiap hari agar tak ada lagi kendaraan parkir sembarangan.
“Untuk sementara sebelum nanti ada solusi permanen kami akan lakukan penjagaan rutin,. Iya tingkatkan pengawasan dan pengendalian tratibum dan parkir melalui penjagaan lebih awal,” pungkas Budhy. (Joesvicar Iqbal)
