“Sedangkan satu saksi lainnya, TSH (Tanto Sri Hartanto), tidak hadir tanpa konfirmasi,” terang Budi.
KPK mengimbau agar para saksi bisa kooperatif dalam membantu agar perkara yang tengah diusut ini terang.
“Kepada pihak-pihak PIHK yang dipanggil untuk diperiksa penyidik, agar kooperatif memenuhi panggilan ataupun mengkonfirmasi, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Agar penyidikan perkara ini bisa segera tuntas,” ujarnya.
“KPK akan menjadwalkan ulang dan berkoordinasi untuk pemeriksaan berikutnya, ” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
