Lakso mengatakan sidang sengketa di KIP ini penting dalam membongkar praktik TWK secara transparan. Dia menyebut dalam sidang yang telah digelar pada Senin (13/10/2035), perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Negara yang mewakili penyelenggara TWK juga tidak bisa menjelaskan alasan dokumen hasil TWK di KPK tetap dirahasiakan sampai saat ini.
“Pada sidang tersebut, perwakilan PPID BKN juta tidak dapat menjawab secara jelas alasan dari tetap dirahasiakannya dokumen tersebut dan adanya kekhususan tes ini hanya untuk pegawai KPK yang dialihkan,” katanya. (Yudha Krastawan)
