Oleh karena itu, kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dunia usaha, terhadap institusi ini.
“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari UU Kepailitan, sehingga kepengurusan ini menjadi amat strategis untuk bisa menjaga ekosistem bisnis di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Otto berpesan agar seluruh pengurus AKPI senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Hal tersebut menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap profesi kurator serta pengurus.
“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Otto.
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak mengatakan, para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan.
Dia menekankan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.
