“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tapi justru harus menjadi way out atau jalan keluar bagi mereka,” ucap Jimmy.
Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” ujar Jimmy.
“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” tambahnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI, Riesky Indrawan menambahkan, terdapat sekitar 363 pengurus baru dengan 15 bidang strategis dalam struktur AKPI periode 2025-2028.
