Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam menjelaskan bahwa dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi. Total 1.216 mustahiq miskin produktif ultra mikro sebagai penerima yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara .
Para penerima ini terdiri dari lima kategori utama yaitu Pelaku Usaha Mikro, Pelaku Pojok UMKM Lap. Pemuda, Petugas Kebersihan DLH, Pedagang Sayur-Mayur Keliling dan Pedagang Air Keliling. Total dana yang disalurkan mencapai Rp500 juta, menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Tenggara dalam memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Salim.

