Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.
Fadhil menambahkan total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 sebesar Rp.11,5 miliar yang terdiri dari Rp. 3,3 miliar disalurkan ke Provinsi Aceh dan Rp500 juta disalurkan ke masing kabupaten/kota se-Aceh melalui masing Baitul Mal.
“Zakat perusahaan ini bersumber dari 2.5% dari total jumlah laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan semakin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, maka diharapkan jumlah zakat perusahaan Bank Aceh pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024,” tutup Fadhil.
Selain penyaluran zakat perusahaan, kemudahan pembayaran zakat juga telah Bank Aceh lakukan dengan menyediakan berbagai fitur layanan berbasis digital, baik di ATM, CRM, maupun aplikasi Mobile Banking. (sol)

