Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Jera, Residivis Penggasak Hp Kembali Dicokok Polisi Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Belum Jera, Residivis Penggasak Hp Kembali Dicokok Polisi Jaksel
Kriminal

Belum Jera, Residivis Penggasak Hp Kembali Dicokok Polisi Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2025, 16:40
Share
2 Min Read
Tersangka residivis kambuhan inisial AS, 30, terekam kamera CCTV saat mencuri handphone milik korban YS di Warung Enza Cell Jl Pangeran Antasari, Gg Cempaka II, No 13, RT 001/009, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Tangkapan layar kamera CCTV
Tersangka residivis kambuhan inisial AS, 30, terekam kamera CCTV saat mencuri handphone milik korban YS di Warung Enza Cell Jl Pangeran Antasari, Gg Cempaka II, No 13, RT 001/009, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Tangkapan layar kamera CCTV
SHARE

“Korban juga sudah melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari laporan tersebut, kami berhasil menangkap tersangka AS pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB,” tegasnya.

Motif itu sendiri, sambung Igo, karena tersangka AS ini terdesak membutuhkan untuk membayar sewa kontrakan dan makan. Sehingga tergoda untuk nekat melakukan pencurian.

Sehingga akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19.500.000.

Sedangkan tersangka AS terlibat kasus tindak pidana dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga

mtr
Terbongkar! Bisnis Motor Ilegal di Jaksel Untung Rp26 Miliar
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
Terbaik se-DKI, Jaksel Jadi Lokasi Perdana Gerakan Linmas Reborn

“Saat ditangkap AS sudah menjual hp curiannya ke penadah. Saat ini kami sedang melakukan pencarian atau pendalaman terhadap penerima barang tersebut,” tandas Igo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksel, pencuri HP, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Melalui kehadiran AgenBRILink Aquila Salon, masyarakat sekitar dapat melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor cabang. Foto: Dok BRI Di Tengah Keterbatasan, Perempuan Ini Hadirkan Layanan Keuangan AgenBRILink di Kepulauan Mentawai
Next Article Penampakan perwajahan pasca revitalisasi Pasar Pramuka Jakarta. Foto: Dok Perumda Pasar Jaya Perumda Pasar Jaya Buka Suara Soal Kenaikan Harga Sewa Kios Empat Kali Lipat Pasca Revitalisasi Pasar Pramuka

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?