IPOL.ID – Tidak ada kapoknya, residivis berinisial SBR, 35, masih nekat mencuri unit sepeda motor di rumah kontrakan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Tak ayal, pelaku SBR kini kembali ditangkap aparat Polsek Cilandak.
“Ya, pelaku inisial SBR merupakan residivis, dari SBR kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor skutik,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, Selasa (26/5/2026).
Gusprihatin menegaskan, SBR menjalankan aksinya pada Minggu (19/4/2026) lalu. Pelaku menyasar sepeda motor skutik Yamaha Gear 125 milik penghuni salah satu rumah kontarakan di kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak.
“Modusnya pelaku mengambil kendaraan roda dua menggunakan kunci letter T atau kunci palsu,” jelas Gusprihatin.
Kendati pemilik sepeda motor tengah berada di rumah kontrakan dua lantai tersebut. SBR terbilang nekat kambuhan melancarkan aksinya, setelah membobol kunci sepeda motor, SBR lalu membuka pintu pagar dan menuntun kendaraan roda dua itu.
