Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan untuk menyederhanakan alur pelayanan, di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal di faskes, fitur pendaftaran terjadwal di aplikasi Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.
“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan juga berupaya mengelola Program JKN dengan transparan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) dan penambahan fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” tambah Ghufron.
Portal Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan atas informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini. Fasilitas Kesehatan dapat memantau proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.
