Ia menambahkan, BSI tidak hanya berperan melalui dukungan korporasi, tetapi juga mengajak seluruh karyawan untuk ikut serta secara pribadi dalam gerakan tersebut. “Kami mendorong pegawai BSI untuk menyertakan minimal satu orang di lingkungannya, seperti asisten rumah tangga atau kerabat yang memiliki usaha kecil, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Wisnu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, menyampaikan pihaknya berperan sebagai pengelola dan penyalur dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta dana sosial lainnya. “BSI Maslahat merupakan lembaga amil zakat yang menjadi mitra strategis BSI dalam penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, termasuk dana CSR,” ungkap Sukoriyanto.
Menurutnya, gerakan Sertakan sangat sejalan dengan misi BSI Maslahat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan, para pekerja sudah terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sukoriyanto.
