Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BSI Partisipasi dalam Program Sertakan, Bukti Nyata Peduli Pekerja Informal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BSI Partisipasi dalam Program Sertakan, Bukti Nyata Peduli Pekerja Informal
Jakarta Raya

BSI Partisipasi dalam Program Sertakan, Bukti Nyata Peduli Pekerja Informal

Bambang
Bambang Published 08 Oct 2025, 09:57
Share
4 Min Read
Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja informal melalui partisipasinya dalam gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).
Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja informal melalui partisipasinya dalam gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).
SHARE

Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin, mengapresiasi langkah BSI yang aktif mendukung gerakan Sertakan bagi ratusan pekerja rentan. ”Program ini merupakan bentuk gotong royong nyata antara pekerja formal dan masyarakat yang mampu untuk membantu pekerja rentan agar terlindungi dari risiko kerja,” tutur Iksarudin.

Ia menjelaskan, perlindungan Jamsostek tidak hanya mencakup pekerja rumah tangga, tetapi juga berbagai profesi informal lainnya. “Pekerja seperti tukang bangunan, petugas kebersihan, pedagang keliling, hingga pemulung bisa didaftarkan melalui program ini,” kata Iksarudin.

Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya tersebut akan ditanggung penuh,” tegas Iksarudin.
Lebih lanjut, ia menambahkan ahli waris peserta juga berhak menerima santunan apabila peserta meninggal dunia. “Untuk kasus kecelakaan kerja, santunan yang diberikan setara 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan bila meninggal karena sakit, ahli waris memperoleh santunan Rp42 juta jika kepesertaan sudah lebih dari tiga bulan, atau Rp10 juta untuk biaya pemakaman bila belum mencapai tiga bulan,” papar Iksarudin.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSI Partisipasi, Bukti Nyata Peduli Pekerja Informal, Program Sertakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Farida Farichah Wamenkop Farida: Aset Desa Harus Jadi Motor Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih
Next Article Ole romeny Ole Romeny: Patrick Kluivert pelatih Top dan Baik Hati

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?