“Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa korban awalnya hanya berniat melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya, namun justru menjadi korban kekerasan.
“Dua pelaku awal, H dan T, datang ke rumah pelapor mencari adiknya. Setelah terjadi cekcok mulut, mereka langsung memukul pelapor. Tak lama kemudian, teman-teman pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Ayah pelapor yang mencoba melerai justru ditusuk oleh T,” jelas Saiful.
Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mendapat perawatan akibat luka tusuk yang cukup serius. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi akhirnya melacak keberadaan H dan berhasil menangkapnya pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB di Kramat Jaya, Johar Baru.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan,” ujar Saiful.
