IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mudah, Rabu (8/10/2025). Saiful diperiksa guna mendalami mekanisme kuota haji tambahan dan penyelenggaraan haji reguler tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Saiful diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
“Penyidik juga mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait dengan mekanisme pembagian dari kuota haji tambahan tersebut menjadi 50-50,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji oleh Kemenag tahun 2023-2024. Adapun, Saiful diperiksa untuk melengkapi keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik.
“Karena memang kalau kita bagi begitu ya, dari kuota haji tambahan ini kan kemudian ada yang masuk ke kuota reguler, ada yang masuk ke kuota haji khusus,” ujarnya.
