IPOL.ID-Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA di Jakarta menunjukkan lonjakan signifikan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat total 1.966.308 kasus hingga Oktober 2025. Peningkatan jumlah kasus ini mulai terdeteksi sejak Juli 2025.
“Saat ini ISPA merupakan penyakit dengan jumlah kunjungan tertinggi di Puskesmas, karena penularannya dapat terjadi dengan sangat mudah melalui percikan droplet maupun partikel aerosol di udara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Kamis (16/10/2025).
Dikatakannya, kenaikan kasus ISPA dipengaruhi beberapa faktor. Selain polusi udara, faktor fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini ikut mempengaruhi.
“Kondisi tersebut berdampak pada penurunan daya tahan tubuh individu serta peningkatan jumlah agen biologis penyebab infeksi saluran pernapasan di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, gejala ISPA mencakup batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam. Gejala tambahan yang mungkin muncul adalah hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, dan suara serak. Pada kasus parah yang memerlukan penanganan medis segera, penderita dapat mengalami sesak napas.
