Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Bupati OKU Bakal Dicecar soal Korupsi Proyek Dinas PUPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Bupati OKU Bakal Dicecar soal Korupsi Proyek Dinas PUPR
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Bupati OKU Bakal Dicecar soal Korupsi Proyek Dinas PUPR

Iqbal
Iqbal Published 29 Oct 2025, 15:40
Share
2 Min Read
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. Foto: Instagram @teddymeilwansyah
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. Foto: Instagram @teddymeilwansyah
SHARE

Kemudian, Suryandie, wiraswasta; Eryleo Ridho alias Edo, wiraswasta/Direktur PT Sinar Pelangi Lestari/Tenaga ahli CV Daneswara Satya Amerta; dan Supriyanto, Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Sedangkan lima orang saksi lainnya akan diperiksa di Rutan Kelas 1 Palembang. Mereka ialah Ahmad Sugeng Santoso, swasta; Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR OKU; dan M Fahrudin, mantan anggota DPRD Kabupaten OKU. Lalu, M Fauzi aloas Pablo, swasta; dan Ferlan Juliansyah, mantan anggota DPRD Kabupaten OKU.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD OKU, yaitu Parwanto selaku Wakil Ketua dan Robi Vitergo selaku Anggota.

Sedangkan dua tersangka baru lainnya merupakan pihak swasta, yaitu Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. Meski ditetapkan tersangka, keempat orang tersebut belum dilakukan penahanan oleh penyidik lembaga antirasuah. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati OKU, Korupsi, Proyek Dinas PUPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BEM STH Jentera, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jakarta Selatan, Pemuda Baru Indonesia, Serikat Mahasiswa Indonesia dan Serikat Mahasiswa Progresif, tergabung dalam Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa melakukan aksi simbolik memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 di depan Kebun Binatang Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa Bosan Lapor Wakil Rakyat, Mahasiswa Dengar Pendapat dengan Satwa
Next Article Gedung Bank Mandiri. Foto: Dok Bank Mandiri Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?