Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Dirut Perum Perhutani Bakal Dicecar Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Dirut Perum Perhutani Bakal Dicecar Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V
Hukum

Dipanggil KPK, Dirut Perum Perhutani Bakal Dicecar Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2025, 17:45
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V.

Pada Selasa (7/10/2025), KPK memanggil mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

Selain Wahyu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya bernama Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Namun, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V. Ketiga tersangka itu adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.

Adapun ketiga tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sembilan orang di Jakarta. Selain mengamankan sejumlah pihak, dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar dalam mata uang rupiah dan Singapura. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Perum Perhutani, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Pengurus Pusat Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo saat melantik Ketua terpilih pengurus PBVSI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng beserta pengurus PBVSI Provinsi Kalteng di Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Senin (6/10/2025). Foto: Ist Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan Resmi Dilantik Jadi Ketua Pengurus PBVSI Provinsi
Next Article Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani Kasus Keracunan MBG Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?