Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan (Rumjab) Anggota DPR RI TA 2020. Hal ini mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar dari nilai anggaran/proyek sebesar Rp 120 miliar. (Yudha Krastawan)
