Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Sekjen DPR Diperiksa Dalam Kasus Pengadaan Fasilitas Rumah Jabatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dipanggil KPK, Sekjen DPR Diperiksa Dalam Kasus Pengadaan Fasilitas Rumah Jabatan
News

Dipanggil KPK, Sekjen DPR Diperiksa Dalam Kasus Pengadaan Fasilitas Rumah Jabatan

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2025, 14:35
Share
1 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (IIS), Jumat (24/10/2025). Indra sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan (Rumjab) Anggota DPR RI TA 2020.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi saudara IIS, selaku Sekretaris Jenderal DPR RI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” sambung Budi.

Seperti diketahui, Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Meskipun demikian, Indra sampai kini belum ditahan KPK.

Baca Juga

jubir prast
Dipanggil KPK, Bos Infinity International Diperiksa Kasus Impor di Ditjen Bea Cukai
Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok

KPK beralasan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.

“Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipanggil KPK, Diperiksa dalam Kasus, Pengadaan Fasilitas Rumah Jabatan, sekjen dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chef Irfan Indrayana menghadirkan 6 resep produk dilatihnya, seperti Roti Taiwan, Mini Pizza, Fuity Bomboloni, Donut, Pandan Chiffon Cake, dan Black Forrest kepada para pelajar dalam kegiatan Bogasari Mengajar di SMKN 2 Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (24/10/2025). Foto: Ist Bogasari Mengajar Selama Tiga Hari di SMKN 2 Pandeglang Banten, Berikan Edukasi dan Pengalaman Tersendiri Bagi Pelajar
Next Article WhatsApp Image 2025 10 24 at 14.04.17 BPJS Keliling Permudah Urusan JKN di CFD

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?