Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diringkus, Dua Pelaku “Pemetik” Curanmor di Cikupa, Sudah Gasak Motor 10 Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diringkus, Dua Pelaku “Pemetik” Curanmor di Cikupa, Sudah Gasak Motor 10 Kali
HeadlineJabodetabek

Diringkus, Dua Pelaku “Pemetik” Curanmor di Cikupa, Sudah Gasak Motor 10 Kali

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2025, 12:27
Share
2 Min Read
Dua tersangka curanmor yang diringkus Reskrim Polsek Cikupa. Foto : Ist
Dua tersangka curanmor yang diringkus Reskrim Polsek Cikupa. Foto : Ist
SHARE

Selang tiga hari setelah peristiwa, tepatnya pada Senin (22/9/2025), kedua tersangka ditangkap di kontrakan yang mereka tempati. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di daerah Kecamatan Curug dan Cikupa. Keduanya memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya. Tersangka HR berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor target, sementara tersangka AS bertugas mengawasi keadaan.

“Pelaku juga mengaku, bahwa mereka sudah sering melakukan pencurian di wilayah Curug dan Cikupa,” tukas Kapolsek.
L
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan menggunakan kunci ganda agar kendaraan bisa lebih aman, terutama di musim rawan kejahatan. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 "Pemetik" Curanmor, di Cikupa, Diringkus, Sudah Gasak Motor 10 Kali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bsa Kerukunan Pensiunan Pegadaian: Sehat Sejahtera di Usia Senja Berhenti di Taman Kemuliaan Abadi
Next Article Pembalap Tim Ducati Marc Marquez. Foto : Ist Tiket MotoGP Mandalika 2025 Sudah Terjual 90 %

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?