Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Hukum

Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Iqbal
Iqbal Published 20 Oct 2025, 19:59
Share
2 Min Read
ammar zoni
Kemenkumham menegaskan kasus yang menjerat salah satu warga binaan, Ammar Zoni, merupakan hasil temuan razia rutin petugas, bukan peredaran narkoba di dalam rutan. Foto: Tangkapan layar Instagram @ulujamitv
SHARE

Namun, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, karena dinilai memiliki tingkat risiko tinggi selama menjalani masa pidana.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, Dirjenpas Kementerian Hukum dan HAM, peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Miliar. Foto: IG @elimtyusamba_ Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Juta
Next Article Ilustrasi, Jakarta Selatan mengumumkan bahwa sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakrta, lantaran sudah tidak dapat menampung jenazah baru karena kapasitas lahan telah penuh. Foto: Istock @DekiPrayogaYuliandri 9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Pemkot Jaksel Terapkan Sistem Pemakaman Tumpang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?