“Bahkan sampai ada bahasa mengancam kepada jajaran Kementerian Agama. Kalau masih tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan seperti yang disampaikan Bapak-Ibu, lebih baik diambil alih oleh kementerian lain,” ujarnya.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah perlu ditempuh melalui jalur regulasi. Ia menegaskan perlunya evaluasi aturan yang ada untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan baik.
“Barangkali kalaupun yang baru adalah bagaimana kalau upaya peningkatan kesejahteraan dan perhatian terhadap guru madrasah ini diupayakan melalui perbaikan regulasi yang ada. Atau bahkan bukan perlu, memang harus diperbaiki,” katanya.
Dia mengakui hingga kini perjuangan bagi guru swasta, termasuk guru madrasah dan pesantren, masih belum maksimal.
“Menurut saya, layak juga kami minta maaf. Karena kita belum mampu memperjuangkan nasib para guru swasta. Padahal sejak awal menjadi anggota DPR RI, pesan yang disampaikan partai adalah pertama-tama memberi perhatian terhadap guru-guru swasta, termasuk guru-guru pesantren,” paparnya.
