Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Desak Kemenag Serius Sejahterakan Guru Madrasah, Jika Tidak Serahkan ke Kementerian Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Desak Kemenag Serius Sejahterakan Guru Madrasah, Jika Tidak Serahkan ke Kementerian Lain
Headline

DPR Desak Kemenag Serius Sejahterakan Guru Madrasah, Jika Tidak Serahkan ke Kementerian Lain

Farih
Farih Published 01 Oct 2025, 08:47
Share
2 Min Read
Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan. Foto Parlementaria
Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan. Foto: Parlementaria
SHARE

“Bahkan sampai ada bahasa mengancam kepada jajaran Kementerian Agama. Kalau masih tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan seperti yang disampaikan Bapak-Ibu, lebih baik diambil alih oleh kementerian lain,” ujarnya.

Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah perlu ditempuh melalui jalur regulasi. Ia menegaskan perlunya evaluasi aturan yang ada untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan baik.

“Barangkali kalaupun yang baru adalah bagaimana kalau upaya peningkatan kesejahteraan dan perhatian terhadap guru madrasah ini diupayakan melalui perbaikan regulasi yang ada. Atau bahkan bukan perlu, memang harus diperbaiki,” katanya.

Dia mengakui hingga kini perjuangan bagi guru swasta, termasuk guru madrasah dan pesantren, masih belum maksimal.

Baca Juga

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto :
Komisi III DPR Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88, Perkuat Wawasan Kebangsaan 60 ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang

“Menurut saya, layak juga kami minta maaf. Karena kita belum mampu memperjuangkan nasib para guru swasta. Padahal sejak awal menjadi anggota DPR RI, pesan yang disampaikan partai adalah pertama-tama memberi perhatian terhadap guru-guru swasta, termasuk guru-guru pesantren,” paparnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, guru madrasah, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling SIM Keliling Depok dan Bogor Rabu 1 Oktober 2025
Next Article Hujan guyur Jakarta Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?