Rencana pemanggilan oleh DPR ini menyusul temuan DKPP yang diungkapkan dalam sidang pada Selasa (21/10).
DKPP menyatakan bahwa Ketua dan empat Anggota KPU yaitu Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat, telah melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan selama Pemilu 2024.
Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut. (far)

