IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran jumbo senilai Rp20 triliun untuk menuntaskan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Alokasi dana tersebut, menurut Purbaya, merupakan tindak lanjut dari janji yang pernah disampaikan oleh Presiden.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan, Rabu (22/10).
Kendati dana telah tersedia, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan. Ia menyoroti sejumlah aturan lama yang dinilai sudah tak relevan.
Salah satu contoh yang ia sebut adalah aturan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, aturan ini sudah harus direvisi mengingat pandemi Covid-19 sudah berlalu.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” bebernya.
