Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Nasional

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2025, 14:00
Share
5 Min Read
bangu
SHARE

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Namun, Mendagri menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. Pemda, kata dia, harus menyosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Dirinya mengapresiasi Pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR. Ia meminta daerah yang angka penerbitannya masih rendah agar segera meningkatkannya.

“Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.

Mendagri menegaskan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendagri, Persetujuan Bangunan Gedung, Program 3 Juta Rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemain belakang timnas Indonesia, Calvin Verdonk ingin skuad Garuda bangkit dan meraih kemenangan melawan Bahrain. Prediksi Line-up 11 Pemain Timnas Indonesia vs Irak: Calvin Verdonk dan Ole Romeny Main?
Next Article plaza bpjs ketenagakerjaan Jangan Kelamaan! Bayar Iuran Sekarang, Manfaatnya untuk Pekerja dan Perusahaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?