Dalam kesempatan itu, Ketum AKPI Jimmy menyampaikan, komitmen AKPI untuk mengedukasi perihal kepailitan ini terhadap pelaku usaha dan pelaku industri di tanah air. Seperti halnya antara korelasi pajak dengan kepailitan itu ada kaitannya.
“Era sekarang bagaimana (pengurus AKPI) bisa merubah image/citra tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jangan dihindari (oleh pelaku usaha dan industi) tapi untuk dipelajari”.
Pernyataannya itu bukan tanpa dasar. Sebab, Jimmy menilai, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik. Imbasnya, akan dirasakan oleh dunia usaha.
“Ya karena adanya utang dan adanya collectability yang bermasalah. Nah, pasti akan ada efeknya terhadap proses kepailitan dan atau PKPU,” imbuh Jimmy.
Utang bisa muncul akibat ketidakstabilan usaha. Sebagai contoh, ketidakseimbangan produksi dengan biaya dan pengeluaran.
“Ketika para pelaku usaha menghadapi masalah itu, kami mau mereka melihat bahwa ini adalah solusi menyelesaikan kewajiban dengan pola-pola yang sebetulnya bisa dilakukan. Meminta pengurangan, minta penundaan, meminta restrukturisasi, penjatuhan dan lain sebagainya,” terangnya.
