IPOL.ID – Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini tak hanya memangkas pangsa pasar industri rokok legal, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi penerimaan negara dari sektor cukai.
Kenaikan harga rokok legal dalam beberapa tahun terakhir turut memperparah kondisi, karena sebagian konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak serius yang ditimbulkan dari meningkatnya rokok ilegal terhadap industri dalam negeri.
“Kerugian yang ditimbulkan sudah banyak karena jumlah rokok ilegal itu kalau dihitung sangat besar. Sementara pasar kami, baik rokok putih maupun jenis lainnya, terus mengalami penurunan,” ujar Benny, dikutip pada Selasa (7/10/2025).
Benny mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini turun langsung melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Dengan Pak Menteri turun langsung melakukan sweeping rokok ilegal, itu sudah merupakan satu langkah positif,” katanya.
