Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan industri tembakau nasional sekaligus mengendalikan peredaran rokok ilegal yang kian marak di pasaran.
“Kenaikan cukai yang terlalu tinggi justru menurunkan daya saing produk legal dan memberi ruang lebih luas bagi peredaran rokok ilegal. Kami tidak ingin industri yang taat aturan justru tertekan oleh kebijakan yang tidak proporsional,” ujar Purbaya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keseimbangan antara kepentingan fiskal, keberlanjutan industri, dan pengendalian produk ilegal dapat tercapai.(Vinolla)
