Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Finnet Dukung Penegakan Hukum, Pastikan Seluruh Proses Bisnis Sesuai GCG dan Regulasi Bank Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Finnet Dukung Penegakan Hukum, Pastikan Seluruh Proses Bisnis Sesuai GCG dan Regulasi Bank Indonesia
Telkom

Finnet Dukung Penegakan Hukum, Pastikan Seluruh Proses Bisnis Sesuai GCG dan Regulasi Bank Indonesia

Farih
Farih Published 17 Oct 2025, 15:37
Share
2 Min Read
PT Finnet Indonesia (Finnet) memastikan telah menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta tunduk pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku dari Bank Indonesia, Kementerian Komdigi, dan lembaga berwenang lainnya. Foto: Telkom Indonesia
PT Finnet Indonesia (Finnet) memastikan telah menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta tunduk pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku dari Bank Indonesia, Kementerian Komdigi, dan lembaga berwenang lainnya. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Sebagai anak perusahaan TelkomGroup yang bergerak di bidang layanan pembayaran digital dan penyedia solusi transaksi elektronik, PT Finnet Indonesia (Finnet) menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta tunduk pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku dari Bank Indonesia, Kementerian Komdigi, dan lembaga berwenang lainnya.

Wujud nyata komitmen transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik, Finnet aktif membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Bank BUMN periode tahun 2020–2024, dengan memberikan informasi dan data yang relevan terkait skema pembayaran tagihan layanan koneksi data IoT Corporate pada mesin EDC.

Dalam rangka mendukung penegakan hukum dan penuntasan proses penyidikan kasus tersebut, Direktur Utama Finnet telah diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau pihak berwenang sebagai saksi ahli untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan teknis terkait skema pembayaran tagihan layanan koneksi data IoT Corporate pada mesin EDC.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, ElevatingYourFuture, Finnet Dukung Penegakan Hukum, Pastikan Seluruh Proses Bisnis Sesuai GCG dan Regulasi Bank Indonesia, PT Finnet Indonesia (Finnet), Telkom Indonesia, VP Corporate Secretary Finnet Ido Laksono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim SAR gabungan melakukan pencarian seorang ayah dan anak yang hilang di Lembah Tengkorak. Foto: Basarnas Bandung Ayah dan Anak Hilang saat Mendaki Lembah Tengkorak, Tim SAR Dikerahkan
Next Article Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan. Foto: Tragedi Bullying di Grobogan Jadi Peringatan Serius bagi Dunia Pendidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?