IPOL.ID-Rapat Kerja Komisi dengan eksekutif yang dijadwalkan 3 hari diharapkan tidak melakukan pembongkaran secara menyeluruh terhadap item-item anggaran yang sudah disepakati dalam APBD DKI 2026 sebelumnya.
Selain karena hal itu membutuhkan waktu yang sangat panjang. Pembahasan APBD DKI 2026 yang sudah ditandatangani sebesar Rp95 triliun. Tinggal dijalankan eksekutif sebagai pengguna anggaran pada tahun depan.
“Anggaran itu kan hanya angka.Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Supaya kesepakatan yang sudah ditandatangani sebesar Rp95 itu secara platformnya masih bisa tereksekusi. Meskipun sumber pembiayaannya bisa didapat dari APBD atau APBN. Sehingga meskipun anggaran kita ini diefisiensi. Tapi program pembangunan di DKI Jakarta bisa terselesaikan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Fuadi Lutfhi, Kamis (23/10/2025).
Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu, yang terjadi saat ini adanya kesalahan persepsi dari eksekutif. Karena, kata dia Raker Komisi yang idealnya hanya melakukan penyesuaian, justru menjadi ajang penyisiran anggaran satu persatu, yang mengakibatkan rapat tersebut cenderung melakukan pengulangan pembahasan terhadap APBD DKI secara menyeluruh.

