Dalam orasi kebudayaannya, Menteri Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Hari Kebudayaan merupakan usulan dari berbagai pelaku budaya untuk merayakan keragaman ekspresi budaya Indonesia. “Penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober merupakan hasil diskusi bersama seniman, budayawan, dan para pegiat budaya, yang intinya adalah merayakan keragaman ekspresi budaya di seluruh penjuru nusantara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Fadli juga menekankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan kebudayaan sebagai denyut nadi bangsa. Menurutnya, selama hampir satu tahun Kementerian Kebudayaan berdiri, ekspresi budaya Indonesia semakin bangkit, dan Hari Kebudayaan menjadi penanda kebangkitan tersebut.
Sementara itu, perayaan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi dikemas secara kolaboratif dan partisipatif. Rangkaian acara meliputi Ruwatan Nusantara dan doa lintas masyarakat adat, pementasan teatrikal, orasi kebudayaan, serta karnaval budaya dari Sabang sampai Merauke.
