Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Himpun Kerugian Negara, KPK Garap 2 Pihak Swasta Terkait Korupsi Rumjab DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Himpun Kerugian Negara, KPK Garap 2 Pihak Swasta Terkait Korupsi Rumjab DPR
HeadlineHukum

Himpun Kerugian Negara, KPK Garap 2 Pihak Swasta Terkait Korupsi Rumjab DPR

Bambang
Bambang Published 23 Oct 2025, 13:37
Share
1 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR. Pada Rabu (22/10/2025), KPK telah memeriksa pihak swasta berinisial EB dan KE.

“(Saksi EB dan KE) dimintai keterangan oleh BPKP dalam rangka penghitungan kerugian negara terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025) malam

Namun demikian, Budi belum memerinci data yang diminta BPKP kepada kedua saksi itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Budi.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK telah memulai penyidikan kasus korupsi pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI pada 23 Februari 2024.

KPK kemudian pada 7 Maret 2025, menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, KPK belum melakukan penahanan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap 2 Pihak Swasta, Himpun Kerugian Negara, kpk, Terkait Korupsi Rumjab DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemain Persib Bandung melakukan Official Training jelang melawan Selangor FC di ACL League Two di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (22/10 Sinak Prediksi, Jadwal, Susunan Pemain Persib Bandung vs Selangor FC
Next Article Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat ( Yoppy) bersama Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi dan Sekda Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri kegiatan Tabligh Akbar dalam rangkaian penutupan perayaan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Lubuk Linggau, di Masjid Agung As-Salam, Selasa (21/10/25) malam.Tabligh Akbar ini menghadirkan Da'i kondang Ustadz Das’ad Latif, yang memberikan tausiyah penuh makna kepada kaum muslimin yang hadir. Ustadz Das’at Latif Ajak Kaum Muslimin Senantiasa Bersholawat kepada Nabi SAW- Acara Tabligh Akbar Berlangsung Khidmat

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?