Sjafrie mengungkapkan bahwa perjalanan 80 tahun TNI berlandaskan pada semangat perjuangan generasi 1945, yang menjadi motivasi pengabdian dalam membela NKRI.
Dalam konteks tantangan pertahanan nasional, Kementerian Pertahanan dan TNI terus memperkuat kekuatan pertahanan melalui pembangunan Perisai Trisula Nusantara. Strategi ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan seluruh matra.
Kementerian Pertahanan juga menata kebijakan dan strategi pertahanan nasional untuk memperkuat daya tangkal bangsa dengan membangun komponen cadangan di seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat komponen utama TNI.
“Kementerian Pertahanan juga terus memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional untuk menopang kebutuhan TNI dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Menurutnya, kebijakan pertahanan Indonesia bersifat defensif aktif, tanpa ambisi ofensif terhadap negara lain, kecuali menjaga wilayah teritorial dan melindungi keselamatan bangsa Indonesia.
“Kebijakan pertahanan juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap upaya disintegrasi bangsa serta memperluas kerjasama internasional melalui partisipasi aktif dalam operasi kemanusiaan dan misi perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” jelasnya. (far)
