G20 turut mengadopsi inovasi Climate Resilient Debt Clauses (CRDCs) yang memungkinkan penundaan pembayaran bagi negara terdampak bencana besar — inisiatif yang relevan bagi Indonesia sebagai negara rawan bencana.
Salah satu hasil utama pertemuan ini adalah peluncuran G20 Finance Track Africa Engagement Framework (AEF) 2025–2030 yang memperkuat kemitraan antara Afrika dan G20 dalam pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola, dan pembiayaan berkelanjutan. Indonesia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi utang, dan kesiapan pembiayaan lokal dengan mencontohkan pengalaman Indonesia.
Selain itu, G20 juga menegaskan komitmen menjaga stabilitas sistem keuangan global melalui pengawasan lintas batas, penerapan reformasi pascakrisis, serta keselarasan regulasi aset kripto dan fintech. Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi nasional melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperkuat kepercayaan, kapasitas, dan daya saing sistem keuangan nasional. (ahmad)
