Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 29 Oktober 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 29 Oktober 2025
JabodetabekOlahraga

Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 29 Oktober 2025

Bambang
Bambang Published 29 Oct 2025, 06:31
Share
1 Min Read
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID-Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi. Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini:

Lokasi 1 : Hyfresh Bojongsari Jalan Raya Bojongsari

Lokasi 2 : Ruko Dian Plaza Jalan Meruyung Raya

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
Menaker Yassierli: Tantangan Masa Depan Kerja Dorong Perusahaan Jadi ‘People Centric Organization’
Hadirkan Motivator Kondang Merry Riana bermain Catur dengan Robot, Fun Chess Night di Cafe Tutur (SCUA) Dibanjiri Anak-Anak

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

 

1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bermain Catur dengan Robot, Fun Chess Night Cafe Tutur SCUA, Hadirkan, Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling, kota depok, merry riana, Motivator Kondang, Rabu 29 Oktober 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AC Milan Ditahan Atalanta di Liga Italia AC Milan Ditahan Atalanta di Liga Italia
Next Article HSG hari ini diprediksi menguat terbatas pada sepanjang perdagangan, Senin (22/7/2024). Indeks saham akan bergerak di kisaran 7.231-7.354..(istimewa) IHSG Diprediksi Bergerak Datar atau Terkonsolidasi pada Perdagangan Hari ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?