IPOL.ID – Anggaran pengendalian banjir mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi dalam Rapat Pendalaman Ranperda APBD DKI 2026 yang digelar Komisi D DPRD DKI Jakarta, akhir pekan lalu.
Padahal, anggaran pengendalian banjir merupakan kebutuhan yang sangat mendesak ditengah persoalan banjir yang masih menghantui warga Jakarta.
“Meskipun ada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Dinas Sumber Daya Air tidak boleh hanya menyesuaikan anggaran secara administratif. Tetapi harus tetap memastikan prioritas pelayanan publik. Khususnya pengendalian banjir dan perawatan infrastruktur air, harus tetap menjadi fokus utama,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani, Minggu (26/10/2025).
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu, Dinas SDA cenderung terfokus mendahulukan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Jika diakumulasi, kata Jamilah, rancangan anggaran untuk aktivitas tersebut sangat tidak rasional jumlahnya di tengah situasi dan kondisi hari ini.
