Kakorlantas mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, sehingga Korlantas bergerak cepat mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik. Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” jelas Kakorlantas.
Irjen Pol Agus menegaskan bahwa revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien. Ia pun berharap pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi, dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.
“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tambah Kakorlantas.
