IPOL.ID- Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mulai Senin, 20 Oktober 2025.
BLT Kesra diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dan dicairkan sekaligus senilai Rp900 ribu.
Menariknya, BLT Kesra bukan bagian dari bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Artinya, penerima BLT Kesra masih bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari Kemensos yang sudah berjalan sebelumnya.
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli di tengah situasi ekonomi yang masih menantang,” ujar perwakilan Kemensos dalam keterangan resminya.
Penyaluran Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos
Untuk mempermudah pencairan, Kemensos menyalurkan BLT Kesra melalui bank-bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN serta PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan di lokasi terdekat tanpa harus antre panjang atau melalui proses rumit. Penerima yang menggunakan rekening bank cukup menunggu dana masuk, sementara yang belum memiliki rekening bisa mengambil langsung di Kantor Pos sesuai jadwal yang ditetapkan.
