Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker Bidik Program Magang Nasional Buka 100.000 Lowongan hingga Akhir 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemnaker Bidik Program Magang Nasional Buka 100.000 Lowongan hingga Akhir 2025
Headline

Kemnaker Bidik Program Magang Nasional Buka 100.000 Lowongan hingga Akhir 2025

Iqbal
Iqbal Published 15 Oct 2025, 08:50
Share
2 Min Read
menaker y
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan terus memperluas akses kesempatan pemagangan bagi angkatan kerja muda melalui Program Magang Nasional. Hingga pukul 10.00 WIB 13 Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub.

Dari sisi pencari magang, terdapat 105.000 fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi. Setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa hari ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri yang disampaikan melalui para kepala daerah agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam Program Magang Nasional.

“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” ujar Menaker Yassierli di Gedung Kemnaker, Jakarta, melansir Rabu (15/10/2025).

Baca Juga

Menteri Tenaga Kerja Yassierli. Foto: Dok Humas
Tak Boleh Dicicil, Menaker Ingatkan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran atau Disanksi
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Menaker Yassierli: Tantangan Masa Depan Kerja Dorong Perusahaan Jadi ‘People Centric Organization’

Menaker menegaskan, dalam pelaksanaan batch pertama Program Magang Nasional, pemerintah telah menetapkan kuota bagi 20.000 peserta magang. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan seiring dibukanya batch kedua sebanyak 80.000 peserta hingga akhir 2025. Batch kedua tersebut akan dimulai pada 17 November 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menaker Yassierli, Program Magang Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aws Pegadaian Dinobatkan ‘Best Brand Popularity’ di Tahun 2025
Next Article Anak anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Golkar, Pipit Puspita Ahdiani, diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG. Foto: Tangkap layar IG @infobdgbaratcimahi Anak Anggota DPRD KBB Ikut Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Cisarua

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?