IPOL.ID- Rencana pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat diharapkan tidak menimbulkan persoalan di pemerintah daerah.
Jika kedepan memberikan dampak negatif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
Tito menyebut, pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan exercise atau latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
“Pak Purbaya (Menkeu) juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito, Jumat (10/10/2025) di Jakarta.
Tito menilai, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
