Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Tegaskan Bakal Carikan Solusi untuk Daerah Terdampak Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Tegaskan Bakal Carikan Solusi untuk Daerah Terdampak Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH)
Nasional

Mendagri Tegaskan Bakal Carikan Solusi untuk Daerah Terdampak Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH)

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2025, 18:57
Share
1 Min Read
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakornas Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
SHARE

IPOL.ID- Rencana pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat diharapkan tidak menimbulkan persoalan di pemerintah daerah.

Jika kedepan memberikan dampak negatif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.

Tito menyebut, pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan exercise atau latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

“Pak Purbaya (Menkeu) juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito, Jumat (10/10/2025) di Jakarta.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta untuk Perkuat SDM

Tito menilai, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Bagi Hasil, mendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Parlementaria Banyak Kasus Kekerasan, OJK Diminta Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Debt Collector
Next Article Tujuh wanita muda diduga disekap di sebuah rumah panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Foto: Tangkap layar IG @bogordailynews. Heboh! Tujuh Wanita Muda Diduga Disekap di Panti Jompo Bogor, Polisi Turun Tangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?