“Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Mahendra.
Peningkatan inklusi keuangan, salah satunya dikontribusikan melalui kehadiran layanan pergadaian yang memberikan akses yang lebih luas bagi banyak individu dan pelaku usaha mikro untuk dapat memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek.
Ia berharap roadmap ini dapat menjadi tonggak sejarah penting bagi industri pergadaian Indonesia, industri yang tidak hanya tumbuh secara finansial, tapi juga berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, dan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Sementara itu, Agusman mengatakan bahwa pergadaian telah hadir di tengah masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka, yaitu sejak didirikannya Bank van Leening oleh VOC pada tahun 1746, yang merupakan cikal bakal industri pergadaian di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.
