
Aset industri pergadaian telah mencapai Rp129,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 27,36 persen yoy. Di sisi pembiayaan, total penyaluran pergadaian per Agustus 2025 mencapai sebesar Rp108,30 triliun, atau meningkat sebesar 28,67 persen yoy. Penyaluran terbesar dilakukan dengan sistem gadai, yaitu sebesar Rp90,08 triliun atau 83,17 persen dari total penyaluran.
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ditopang oleh empat pilar pengembangan dan penguatan, yaitu:
1. Permodalan, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia;
2. Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan;
3. Edukasi dan Pelindungan Konsumen; dan
4. Pengembangan Elemen Ekosistem
Implementasi pengembangan dan penguatan industri pergadaian dilakukan dalam tiga fase untuk kurun waktu tahun 2025-2030, yang diawali dengan fase pertama penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase kedua menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase ketiga penyesuaian dan pertumbuhan.
Strategi yang akan dijalankan dalam tiga fase dan berlandaskan empat pilar tersebut, yaitu:
1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.
2. Penguatan pengawasan, pengaturan, dan perizinan, antara lain melalui penegakan ketentuan, penerapan pengawasan berbasis risiko, penyusunan dan penyempurnaan regulasi, dan penguatan perizinan di kantor pusat OJK maupun daerah.
