IPOLID – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo kandas. Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10), mayoritas anggota dewan menolak usulan pemakzulan dan memilih opsi perbaikan kinerja.
Sidang yang digelar dengan agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati” dihadiri 49 anggota dewan.
Hasilnya, 36 anggota menolak pemakzulan, sementara 13 anggota, yang semuanya dari Fraksi PDI Perjuangan setuju Sudewo dimakzulkan.
”Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan dan 36 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat perbaikan. Ya harus diterima,” ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin sidang.
Dari tujuh fraksi di DPRD, hanya PDIP yang mendorong pemakzulan. Enam fraksi lainnya, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar memilih memberi rekomendasi perbaikan kinerja bagi Bupati Sudewo.
Menurut Ali, PDIP mengusulkan pemakzulan karena menilai bupati telah melanggar sejumlah aturan, berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
