IPOLID – Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III bakal kehilangan gelar pangerannya dan diminta meninggalkan kediamannya di Royal Lodge, dekat Kastel Windsor.
Langkah ini diambil di tengah tekanan publik yang terus meningkat akibat hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
“Pangeran Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,” demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Buckingham pada Kamis (30/10), dilansir Anadolu.
Istana juga mengumumkan bahwa Raja telah memulai proses formal untuk “menghapus Gaya, Gelar, dan Kehormatan Pangeran Andrew.”
Andrew, yang kini berusia 65 tahun, sebelumnya telah memiliki perlindungan hukum untuk terus tinggal di Royal Lodge berkat perjanjian sewa (lease) yang dimilikinya.
Namun, Istana menyatakan bahwa surat pemberitahuan resmi kini telah diserahkan untuk membatalkan perjanjian sewa tersebut, dan ia akan dipindahkan ke akomodasi pribadi alternatif.
“Tindakan ini dianggap perlu, meskipun ia terus membantah tuduhan yang ditujukan padanya,” kata istana.
