Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.
Program tersebut mendapat respons positif dari ASN. Beberapa pegawai memilih berjalan kaki maupun memanfaatkan transportasi umum untuk berangkat ke kantor.
Septi, pegawai bagian Protokol dan Pimpinan Kota, mengaku kini lebih nyaman menggunakan angkutan umum dibandingkan sepeda motor. “Sangat bagus dalam menciptakan udara yang sehat. Selain itu, ini juga mendorong gaya hidup lebih sehat,” ujarnya.(Vinolla)
