Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Headline

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 21:15
Share
2 Min Read
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Salah satu tersangka adalah Halim Kalla, Presiden Direktur PT BRN dan adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Selain Halim, penyidik juga menetapkan Fahmi Mochtar, Direktur Utama PLN periode 2008–2009, serta dua pihak swasta lainnya berinisial RR dan HYL sebagai tersangka.

“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Senin (6/10).

Kasus ini bermula ketika PLN mengadakan lelang ulang untuk proyek PLTU 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2×50 Megawatt. Namun sebelum proses lelang berlangsung, diduga telah terjadi permufakatan antara PLN dan pihak PT BRN untuk mengatur pemenang tender.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

“Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jusuf Kalla, Korupsi, pltu kalbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung DBH Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Optimistis Pembangunan Jakarta Tetap Berjalan dengan Pembiayaan Kreatif
Next Article FAM Malaysia. Foto: dok. FAM Malaysia Pengamat Malaysia: Tuduhan Sabotase Indonesia soal Sanksi FIFA Kekanak-kanakan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?